Rabu, 03 Juni 2009

Fenomena Dunia Kerja

Bila kita sering membaca media massa, kita pasti mengetahui bahwa persaingan kerja di Indonesia makin sengit akhir-akhir ini. Persaingan untuk mendapatkan pekerjaan itu sekarang menjadi semakin sulit karena lapangan pekerjaan yang tersedia sangat terbatas.
Ketatnya persaingan di sunia kerja sekarang membuat banyak perguruan tinggi yang melakukan antisipasi terhadap perkembangan tersebut. Para perguruan tinggi tersebut juga mulai melakukan langkah-langkah agar mutu pendidikan dan kualitas lulusan mereka tetap terjaga dan diminati oleh perusahaan-perusahaan pengguna tenaga kerja.
Dengan semakin ketatnya persaingan di dunia kerja banyak orang yang sudah melakukan langkah-langkah tertentu untuk dapat meningkatkan nilai jualnya di mata perusahaan-perusahaan, diantaranya dengan mengikuti kursus bahasa Inggris dan kursus komputer. Seperti yang sudah diketahui bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pekerjaan sekarang adalah mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris dan mampu mengoperasikan komputer.
Tetapi ada dampak-dampak dari ketatnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan dijadikannya bahasa Inggris menjadi syarat diterima bekerja, bahasa Indonesia menjadi kurang dipandang penting untuk dapat diterima bekerja. Hal tersebut sangat kita sayangkan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia sendiri malah mementingkan bahasa asing sebagai syarat untuk bekerja. Padahal seharusnya kita harus lebih memprioritaskan bahasa Indonesia untuk dapat diterima bekerja.
Banyak perusahaan yang beralasan bahwa dengan menggunakan bahasa Inggris dapat meningkatkan nilai jualnya. Bila memang begitu mengapa mereka masih menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-harinya? Memang bila kita ingin memajukan kualitas pekerja Indonesia di mata masyarakat internasional, kita harus bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahsa Inggris secara baik. Tetapi hal itu tidak membuat kita lantas menomorduakan bahasa nasional kita sendiri. Bahasa Indonesia pun kini dianggap menjadi bahasa yang tidak bergengsi.
Untuk bisa lebih maju, kita tidak harus selalu menggunakan bahasa Inggris. Kita bisa belajar dari Perancis yang memiliki nasionalisme yang kuat akan bahasa nasional mereka sendiri. Mereka menganggap bahwa bahasa mereka lebih baik dari bahasa Inggris. Terdengar arogan memang, tetapi kini mereka dapat menjadi bangsa yang maju tetapi tetap mengunakan bahasa nasional mereka.
Untuk itu sebaiknya bahasa Indonesia tetap dijadikan syarat mutlak untuk dapat diterima bekerja di sebuah perusahaan, khususnya perusahaan nasional. Bahasa Inggris juga bisa digunakan sebagai salah syarat, tetapi bahasa Indoensia harus dinomorsatukan. Sebagai bangsa yang besar kita harus tetap melestarikan kebudayaan kita, salah satunya dengan melestarikan bahasa Indonesia dengan cara tetap menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi kita akan segera memasuki era pasar bebas, sehingga denga selalu menggunakan bahasa Indonesia identitas kita sebagai bangsa Indonesia tetap terjaga.
Selain masalah penggunaan bahasa Inggris tersebut, ada juga dampak dari ketatnya persaingan kerja sekarang ini, yaitu semakin maraknya penyimpangan lulusan kerja dengan dunia kerja yang akan mereka tekuni. Memang masalah penyimpangan jurusan kerja ini sudah terjadi di Indonesia sejak beberapa waktu yang lalu. Dengan semakin ketatnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan sekarang ini, mereka sudah tidak lagi memerhatikan pendidikan yang mereka miliki dengan lapangan kerja yang akan diambil.
Ada banyak para pekerja yang mencari pekerjaan yang menyimpang dari ilmu yang mereka miliki selama di perguruan tinggi. Contohnya adalah yang menjabat sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Kereta Api Indonesia pernah dijabat oleh orang dengan gelar “Drg”. Kita tentu mengetahu gelah tersebut. Ya, gelar tersebut diberikan kepada orang yang sudah berhasil memperoleh gelar sarjana setelah menyelesaikan pendidikan kedokteran gigi.
Kita dapat membayangkan bagaimana seorang dokter gigi yang seharusnya bekerja mengurusi orang yang bermasalah dengan gigi, tetapi malah bekerja melayani masyarakat. Tentu saja orang tersebut tidak memiliki ilmu yang cukup untuk dapat mewujudkan keinginan masyarakat terhadap perkeretaapian Indonesia. Akibatnya pelayanan kereta api Indonesia saat ini bisa digolongkan sangat buruk.
Kita tentunya tidak menghendaki hal tersebut terjadi. Tetapi itulah realitas yang terjadi di Indonesia saat ini. Padahal di luar negeri saja yang sudah maju, seperti Amerika Serikat, hal tersebut sangat dilarang dan diatur secara tegas dalam UU mereka. Oleh karena itu para pekerja mereka dapat menggunakan ilmu yang dimilikinya dengan optimal sehingga hasil yang diperoleh juga memuaskan.
Kita dapat berkaca dari realita yang ada saat ini, di mana banyak pengangguran terjadi. Oleh karena itu sebaiknya kita, terutama mahasiswa yang masih dalam proses belajar di perguruan tinggi, dapat lebih mempersiapkan diri sebaik mungkin agar kita dapat memperoleh keinginan sesuai yang kita harapkan di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar